|
Menyuarakan “kebisuan” di balik Kekerasan terhadap Perempuan April identik dengan bulan bagi perempuan Indonesia, sebuah moment penghargaan atas RA. Kartini seorang perempuan Indonesia yang pertama kali menyuarakan “pelan tapi dalam” tentang kebebasan perempuan dalam memperoleh hak-nya. Ia hanya seorang anak petinggi namun terpingit dan tak seberapa berpengaruh layaknya suara-suara yang didominasi pria pada jamannya. Berbeda pula dengan gerakan-gerakan feminism barat yang dengan tajam berkoar di depan publik. Kartini dengan tulisan-tulisannya “Habis Gelap Terbitlah terang” membawa inspirasi besar bagi masyarakat Indonesia dan membuka pikiran tentang semangat emansipasi.
Kini, perjuangan emansipasi tersebut mengalami berbagai situasi dan case yang meluas dan semakin komplek dari jaman ke jaman. Kasus kekerasan menjadi hal yang tidak wajar dan dianggap melanggar hak asasi manusia. Perempuan yang terdoktrin sebagai kaum yang lemah dan terdominasi kerap kali menjadi korban. Kini perempuan semakin memiliki suara dan perlindungan. Perempuan semakin menunjukkan integritas dan kemampuannya setara dengan rekannya laki-laki. Pria Seolah Terpojokkan! Mengapa? Masalah kekerasan terhadap perempuan dalam kehidupan domestik (rumah tangga) terangkat ke permukaan dan menjadi perhatian ilmuwan sosial sejak awal tahun 1970-an. Memang cukup tidak adil jika teriakan ini terkesan memojokkan laki-laki sebagai pelaku antagonis. Faktanya memang kekerasan itu tidak hanya pelaku laki-laki namun sebaliknya, tetapi persentase lelaki sebagai pelaku jumlahnya 7-8 kali lipat dari jumlah perempuan yang dilaporkan melakukan kekerasan domestik. Fenomena tersebut yang membuat kasus kekerasan terfokus pada perempuan sebagai korban karena frekuensinya yang jauh lebih banyak. Para ilmuwan social ini menyebutkan bahwa kekerasan oleh lelaki umumya dimotivasi dominasi, maskulinitas, dan ekspresi kekuasaan terhadap istri atau pasangan perempuan. Sementara kekerasan yang dilakukan perempuan kepada pasangan lelakinya biasanya dimotivasi upaya pembelaan diri karena mereka telah ditekan selama ini. Jadi, lebih merupakan ”pukulan balik” kepada pasangan lelakinya dan karena ekspresi emosi/kemarahan semata. Menurut LSM Rifka Annisa Woman Crisis Center, Kekerasan Terhadap Perempuan merupakan kasus yang menempati rating tertinggi yang menjadi perhatian di RAWCC. Kasus kekerasan ini tidak hanya dialami istri (KTI) tetapi juga dalam pacaran (KDP). Berbagai kejadian mulai dari kekerasan semasa pacaran maupun kekerasan dalam rumah tangga, masih menjadi mimpi buruk bagi banyak perempuan, terutama yang menjadi korban. Masih banyak di antara mereka yang memilih diam meskipun sudah menjadi korban. Diam seolah menjadi pilihan tepat dan dilakukan banyak perempuan untuk menjaga harmoni, bila kekerasan terjadi di dalam rumah tangga. Sebagai bangsa Timur, masyarakat di sini sangat menjunjung tinggi keharmonisan rumah tangga dan tabu membuka aib yang terjadi di dalamnya. Masih banyak anggapan orang bahwa kekerasan tersebut bukan penyakit sosial dan wajar karena di cuci pikirannya oleh stigma teritori laki-laki sebagai pemimpin dan berkuasa dalam rumah tangga.Lalu apakah kebisuan kasus kekerasan yang terjadi di Jogja ini sudah disuarakan? Bagaimana perempuan saat ini menyingkapi fenomena tersebut? Realitas apa yang terjadi sesungguhnya di kota pelajar ini di balik tembok rumah tangga dan hubungan pacaran? |